Kementrian
Keuangan Republik Indonesia
Direktorat
Jenderal Perbendaharaan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan instansi
dibawah Kementrian Keuangan yang bertugas untuk mengelola segala urusan perbendaharaan
negara dengan slogannya yaitu โMengawal APBN, Membangun Negeriโ dan memiliki
visi menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia.
Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal
Perbendaharaan atau biasa disingkat DJPb, memiliki kantor vertikal yang biasa
disebut Kantor Wilayah Perbendaharaan di 34 propinsi di Indonesia. Selain di setiap
propinsi, DJPb juga memiliki unit kecil di setiap kota untuk mempermudah akses
layanan yang biasa disebut dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau biasa
disingkat KPPN.
Semakin berkembangnya jaman, untuk mempermudah pelayanan
perbendaharaan, DJPb memiliki aplikasi yang bernama SPAN dan SAKTI. SPAN
merupakan singkatan dari Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sedangkan
SAKTI merupakan singkatan dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. Keduanya
dibuat untuk mempermudah dan meningkatkan performa pencatatan segala bentuk transaksi
yang terjadi untuk kemudian dilaporkan secara berkala.
SPAN merupakan program transformasi berskala besar
dibidang keuangan negara yang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas,
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan perbendaharaan
negara melalui penyempurnaan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi
yang terintegrasi. Keunggulan dari adanya SPAN ini antara lain:
a. Database Terintegrasi;
b. Otomatisasi Proses Bisnis;
c. Lisensi untuk Pengguna;
d. Jejak Audit (Audit
Trail);
e. User
Defined Report;
f. Akuntansi Akrual.
SAKTI merupakan aplikasi keuangan yang digunakan pada
tingkat satuan kerja (satker). Aplikasi ini diciptakan sesuai amanat
undang-undang, untuk mewujudkan sistem perbendaharaan yang handal dan akuntabel.
SAKTI dapat melaksanakan seluruh fungsi utama penganggaran mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga proses pertanggungjawaban.
Salah satu program unggulan yang dilaksanakan adalah Pembiayaan
Ultra Mikro (Umi) yaitu penyediaan dana yang dilakukan melalui kerjasama
pendanaan antara pemerintah, pemerintah daerah, dan pihak lain untuk memperkuat
permodalan usaha mikro yang tidak dapat mengakses KUR perbankan. Tujuan dari
adanya program ini adalah menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan cepat,
menambah jumlah UMK yang menerima fasilitas pemerintah, dan meningkatkan nilai
keekonomian debitur.
Latar belakang dari adanya program ini antara lain:
a. Mendorong Pertumbuhan UMKM;
b. Pemertaan Pembangunan;
c. Pengentasan Kemiskinan;
d. Optimalisasi Potensi UMKM;
e. Inklusi Keuangan.
Contoh program pemerintah yang diatur pengelolaannya oleh
DJPb adalah mekanisme pembayarn gaji pegawai negeri sipil dan mekanisme
penyaluran dana desa. Dana desa merupakan dana yang langsung digulirkan oleh
pemerintah pusat langsung kepada keuangan desa untuk mendukung program
pemerintah yaitu pembangunan yang dilakukan dari pinggir. Meskipun banyak kasus
penyelewengan yang terjadi pada dana desa karena dirasa sumber daya manusia
pada pedesaan yang belum siap/mampu untuk mengelola besarnya dana yang
bergulir, namun tak sedikit kisah sukses dari adanya dana desa ini.
Dalam buku yang berjudul โKisah Sukses Dana Desa, Lilin-lilin
Cahaya di Ufuk Fajar Nusantaraโ yang diterbitkan oleh DJPb, dijelaskan secara
terperinci tentang keberhasilan dari penyaluran dana desa di berbagai daerah. Secara
garis besar, pemanfaatan dana desa dibagi kedalam lima bidang, yaitu:
a. Membangun Infrastruktur dari Desa;
b. Ekonomi Kreatif untuk Kesejahteraan Desa;
c. Membangun Pertanian Menuju Kemandirian;
d. Dana Desa untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Kualitas
Kehidupan;
e. Dana Desa untuk Pesona Pariwisata.
Realita tentang keberhasilan dan kegagalan dari
pemanfaatan dana desa menyiratkan arti bahwa kemampuan perencanaan yang
didukung oleh pemetaan yang tepat dan sumber daya manusia yang berkualitas
dapat membawa dampak yang besar untuk tujuan pembangunan, namun masih ada
beberapa daerah yang kurang memahami apa yang harus mereka lakukan dengan โmodalโ
yang diberikan sehingga tujuan yang seharusnya tercapai gagal untuk
terealisasikan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar