Senin, 26 November 2018

#12 Ekonomi Kelembagaan dan Sistem Ekonomi



A.   Kelembagaan Kapitalisme dan Sosialisme
Secara garis besar terdapat 4 ciri khusus pada sistem ekonomi kapitalisme, yaitu:
a.    Kegiatan ekonomi digerakkan dan dikoordinasi oleh pasar (bebas) dengan instrumen harga sebagai penanda (sinyal). Jika harga melebihi biaya produksi dan margin laba, pelaku ekonomi lain akan masuk ke pasar dan menambah persediaan (supply) barang/jasa sehingga menurunkan harga, dan sebaliknya.
Dalam hal penguatan pasar sebagai instrumen untuk mengoordinasi kegiatan ekonomi dengan cara mengeluarkan negara/pemerintah dari aktivitas ekonomi sehingga disebut juga ekonomi pasar (market economic). Peran negara sebatas fasilitator yang diperlukan apabila terjadi kegagalan pasar (market failure), karena eksternalitas (penalti atas korporasi yang menghasilkan polusi/eksternalitas negatif) maupun kebutuhan barang publik (pembuatan sarana transportasi, listrik,dan telekomunikasi);
b.    Setiap individu memiliki kebebasan untuk mempunyai hak kepemilikan (property rights) sebagai dasar melakukan transaksi (exchange). Tanpa hak kepemilikan, individu tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi (transaksi). Fungsi terpenting kapitalisme adalah menawarkan dan melindungi hak kepemilikan swasta (private property rights);
c.    Kegiatan ekonomi dipisahkan oleh tiga pemilik faktor produksi, yaitu pemodal (capital), tenaga kerja (labor), dan pemilik lahan (land) yang akan mendapatkan laba (profit), upah (wage), dan sewa (rent) karena peranannya masing-masing.
Pada level makro, merupakan alasan munculnya segregasi hubungan ekonomi yang efisien melalui spesialisasi. Pemilik modal menyiapkan sepenuhnya kebutuhan material (alat produksi) sehingga proses produksi bisa berlangsung, tenaga kerja memberikan kemampuan/ketrampilan maksimal menghasilkan output yang bermutu, dan pemilik lahan memberikan jaminan tempat bagi kegiatan produksi.
Pada level mikro, berjalannya mekanisme check and balances. Dalam praktiknya, korporasi, pemilik modal, tenaga kerja, dan pemilik tanah mempunyai otoritas masing-masing untuk menjalin kerjasama maupun pengawasan. Inilah dasar tenaga kerja diperbolekan membuat serikat pekerja untuk memperjuangkan kepentingannya;
d.    Tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar (free entry and exit barriers). Pelaku ekonomi yang melihat peluang profit bisa langsung masuk pasar, dan sebaliknya tanpa ada regulasi yang menghambatnya.
Adanya regulasi yang merintangi pelaku ekonomi masuk dan keluar pasar, akan menyebabkan inefisiensi ekonomi yang dapat dilihat dari harga di pasar. Harga yang terlalu tinggi berarti jumlah supply sangat terbatas merupakan sinyal bagi pelaku ekonomi lain untuk masuk pasar (entry). Apabila prosedur masuk ini dirintangi, maka konsumen akan dirugikan (consumers loss) dan sebaliknya. Oleh karena itu, pemerintah harus seminimal mungkin membuat regulasi yang berpotensi membawa efek negatif bagi free entry and exit barriers, misalnya lewat UU perijinan yang berlebihan.
Pilar kelembagaan kapitalis tersebut dianggap oleh Karl Marx  sangat eksploitatif karena menempatkan tenaga kerja subordinat berhadapan dengan pemilik modal. Dalam kapitalisme pranata-pranata faktor produksi selalu terlambat ketimbang percepatan inovasi produksi (teknologi). Ketika inovasi produksi dilakukan pembagian keuntungan atas kegiatan ekonomi selalu tidak proporsional kepada masing-masing pemilik faktor produksi. Marx berkesimpulan bahwa perkembangan infrastruktur (inovasi teknologi/produksi) selalu tidak diikuti dengan penataan superstruktur (faktor-faktor produksi).
Berdasarkan kritik tersebut, sistem ekonomi sosialis meletakkan faktor-faktor produksi (means of production) dibawah kontrol negara. Keputusan produksi dan investasi berdasarkan perencanaan terpusat (central plan) meliputi target tingkat pertumbuhan ekonomi nasional dan perangkat yang dibutuhkan. Negara mempertimbangkan seluruh kebutuhan warga negara (the entire society) berdasarkan sumber daya yang dimiliki berbasiskan ketidakpastian yang inheren dalam sistem pasar.
Kepemilikan produktif sektor swasta dikontrol oleh negara, sehingga tidak ada eksploitasi terhadap pekerja oleh pemilik modal maupun konsentrasi laba di tangan sedikit pelaku ekonomi (small elite). Selain itu, penyediaan kebutuhan dasar (provision of basic needs) secara struktural lebih feasible karena produksi produksi dilakukan tidak hanya untuk tujuan laba (private profit). Model pembangunan dibawah sistem ekonomi sosialis lebih stabil, rasional, berdasarkan prioritas dan kebutuhan nasional, lebih adil, dan tidak boros (wasteful).
Ekonomi kelembagaan sistem ekonomi sosialis secara garis besar memiliki dua prinsip, yaitu:
a.    Negara menyiapkan seluruh regulasi yang diperlukan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi mulai dari proses perencanaan, operasionalisasi, pengawasan, sampai evaluasi;
b.    Pelaku ekonomi tidak membuat kesepakatan dengan pelaku ekonomi lainnya (institutional arrangements), tetapi setiap pelaku ekonomi membuat kontrak dengan negara sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan (institutional environment).

B.   Ekonomi Kelembagaan dan Demokrasi
Penelitian pertama dilakukan oleh Seymor Martin Lipset yang memberikan postulat bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan prasyarat bagi terbukanya peluang demokratisasi pada masa yang akan datang. Tanpa adanya pertumbuhan ekonomi sulit tercipta pemerintahan dan masyarakat yang demokratis. Adanya pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat akan meningkatkan pendapatan dan tingkat kesejahteraannya secara signifikan sehingga memungkinkan mereka berpartisipasi secara efektif dalam lapangan politik dengan tingkat tanggung jawab yang mencukupi.
Namun terdapat dua penyimpangan yang terjadi pada hasil diatas. Pertama, ada beberapa negara yang tidak menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang berarti, justru tingkat partisipasi efektif masyarakat dalam politik sangat bagus, misalnya India. Kedua, sebaliknya ada negara-negara dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dengan rentang waktu perolehan yang cukup lama tidak menampakkan perkembangan kearah demokrasi dalam lapangan politik.
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Tavarez, Wacziarg, dan Barro mencoba untuk menyelesaikan penyimpangan yang terjadi pada penelitian terdahulunya. Tavarez dan Wacziarg menemukan bahwa demokrasi bisa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses kepada pendidikan, rendahnya ketimpangan pendapatan per kapita, dan rendahnya konsumsi pemerintah. Efek demokrasi terhadap pertumbuhan ekonomi adalah secara tidak langsung.
Barro menjelaskan bahwa peningkatan hak-hak politik pada tahap awal cenderung meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi ketika kekuatan pemerintah sebagai faktor penentu. Tetapi negara yang sudah mencapai tingkat demokrasi tertentu, peningkatan demokrasi akan menurunkan investasi dan pertumbuhan ekonomi karena ada tekanan melakukan redistribusi pendapatan. Secara spesifik, posisi awal GDP per kapita, pendidikan tingkat menengah dan perguruan tinggi, angka harapan hidup, fertilitas, konsumsi pemerintah, nilai tukar, inflasi, indeks aturan hukum (kualitas birokrasi, kecenderungan korupsi, kebijakan pemerintah membatalkan kontrak, risiko pemerintah menasionalisasikan kekayaan swasta, dan pemeliharaan umum aturan hukum) dan indeks demokrasi berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sistem politik otoriter merupakan sistem politik dimana negara melakukan kontrol menyeluruh terhadap seluruh aspek kehidupan sehingga negara bisa melakukan semua hal yang menjadi kebutuhan konstituennya, termasuk kesanggupannya memaksakan semua hal yang menjadi cita-citanya. Kelebihan dari sistem ini adalah efektivitasnya dalam setiap pengambilan keputusan, namun kekurangannya adalah ketidakakuratan kebijakan karena menggunakan informasi yang tidak akurat.
Beberapa negara yang menganut pemerintahan otoriter menunjukkan kinerja yang cukup baik, khususnya dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Negara-negara Asia Timur selama dekade 1980-an sebagian besar pemerintahannya dikelola secara otoriter (termasuk Indonesia, Singapura, Thailand, dan Korea Selatan). Rezim otoriter secara otomatis dapat berfungsi sebagai kelembagaan yang mengelola aturan main, memberikan insentif bagi yang menaati aturan dan menghukum pelanggarnya. Negara dapat tumbuh secara impresif karena dalam rezim otoriter berusaha memperkuat domain kekuasaan dengan berupaya memperbesar ouput nasional sehingga berhasil menurunkan tingkat kemiskinan secara impresif.
Sejalan dengan kemajuan tingkat kesejahteraan, permintaan masyarakat bertambah besar dan kian kompleks, transaksi antarpelaku ekonomi makin rumit, arus informasi makin sulit dikendalikan dan potensi sumber-sumber imperfect information dalam bentuk moral hazard dan adverse selection makin menguat dengan banyaknya kelompok kepentingan yang muncul, biaya transaksi yang meningkat dan daya saing yang menurun menyebabkan kevakuman kelembagaan pada pemerintahan otoriter.
Penataan pemerintahan baru diperlukan untuk kembali menegakkan kelembagaan, dimana hal tersebut dapat terjadi apabila organisasi pemerintahan yang dikembangkan sanggup menyerap seluruh kompleksitas dan dinamika masyarakat. Pada titik ini organisasi negara yang paling rasional bisa diimplementasikan adalah sistem demokrasi. Demokrasi menawarkan instrumen yang memungkinkan seluruh dinamika masyarakat bisa diserap sehingga akan muncul kelembagaan yang representatif bagi perkembangan kegiatan ekonomi itu sendiri.

C.   Perubahan Kelembagaan dan Pembangunan Ekonomi
Negara-negara dikelompokkan berdasarkan ketersediaan aturan main hak kepemilikan, investasi modal manusia (human capital/pendidikan), dan kinerja ekonomi menunjukkan hubungan yang kuat antara peranan kelembagaan dalam pembangunan ekonomi. Negara-negara dibagi dalam lima kategori:
a.    Negara-negara Asia Timur, antara lain Hongkong, Indonesia, Korea, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Thailand;
b.    Negara-negara yang tergabung dalam OECD, antara lain Mesir, Irlandia, Jepang, Portugal, Spanyol, dan Turki yang memiliki GDP per kapita kurang dari US$ 2.900 pada tahun 1960;
c.    Negara-negara Sub Sahara Afrika;
d.    Negara-negara Amerika Latin;
e.    Negara-negara kaya non-OECD, antara lain Argentina, Saudi Arabia, Thailand, Uruguay, dan Venezuela yang memiliki GDP per kapita lebih dari US$ 2.900 pada 1960.
Hasil penelitian ini menunjukkan pendapatan per kapita awal yang tinggi (initial per capita income) tidak memberikan jaminan bagi kinerja perekonomian yang bagus dalam jangka panjang. Sebaliknya, negara-negara yang pendapatan awal per kapitanya tidak terlalu tinggi, tetapi memiliki keunggulan dalam menjamin hak kepemilikan, menegakkan sistem kontrak, dan administrasi publik yang efisien, justru menghasilkan kinerja perekonomian yang menonjol.
Contoh mikro tentang pentingnya kelembagaan dalam pembangunan ekonomi adalah transaksi ekonomi (pertukaran/jual beli) masyarakat di negara-negara yang kelembagaannya kuat, cenderung akan lebih banyak menggunakan cek, transfer antarbank, maupun surat-surat berharga lainnya dibandingkan dengan menggunakan uang tunai. Mereka percaya bahwa pemakaian instrumen tersebut tidak akan menimbulkan persoalan. Sebaliknya, sebuah negara yang sistem perbankannya rapuh, sangat sulit bagi individu untuk memakai instrumen itu untuk melakukan transaksi karena adanya ketidakpastian (risiko). Hal inilah yang akan menimbulkan inefisiensi sehingga mengerem percepatan kegiatan ekonomi.
Contoh makro dari hubungan antara hak kepemilikan dan investasi. Negara yang jaminan hak kepemilikannya lemah cenderung akan ditinggal oleh investor. Setiap undang-undang mengenai PMA (Penanaman Modal Asing) di sebuah negara selalu diterangkan mengenai jaminan hak kepemilikan agar investor asing memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan perusahaannya. Tanpa jaminan, dipastikan investor takut untuk membuat keputusan investasi karena adanya ruang ketidakpastian (uncertainty).
Fakta tersebut menyimpulkan bahwa antara pembangunan ekonomi dan kelembagaan memiliki hubungan yang sangat tinggi, kelembagaan harus selalu mengalami perkembangan dan perubahan karena kegiatan ekonomi semakin kompleks. Dalam konteks perubahan kelembagaan (formal), diperlukan alat ukur dan variabel-variabel yang terfokus sehingga memudahkan setiap pengambil kebijakan merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan. Pada negara yang sedang melakukan proses transisi ekonomi, terdapat varibel makro dan mikro untuk mengukur keberhasilan kinerja perekonomian.
Pada level makro ekonomi, terdapat lima isu penting, antara lain kontrol terhadap inflasi, pengurangan anggaran defisit, stabilisasi nilai tukar mata uang, intensitas perdagangan internasional, dan peningkatan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pada level mikro, isu yang dibahas antara lain liberalisasi harga, privatisasi, pengembangan pasar modal, penciptaan sistem hukum untuk menegakkan hak kepemilikan, dan mempromosikan kompetisi. Isu makro dan mikro ekonomi pada perekonomian transisi tersebut bisa diterima mengingat negara itu hendak memindahkan pengelolaan ekonomi dari serba negara (state-guided) menjadi dibimbing oleh pasar (market direction).
Kelembagaan yang sudha tidak relevan (dalam pengertian tidak efisien atau merugikan sebagian pelaku ekonomi yang terlibat) secara otomatis akan berubah karena desakan partisipan yang terlibat di dalamnya maupun adanya penetrasi dari otoritas luar (external authority). Secara teoritis perubahan kelembagaan bisa terjadi karena dua hal, yaitu permintaan konstituen/demand of constituents, misalnya serikat pekerja bisa menekan pemilik modal untuk menaikkan tingkat upah atau fasilitas kesehatan sebagai dari kenaikkan produktivitas/keuntungan perusahaan; dan penawaran otoritas tertentu (supply of institutions) dimana pemerintah berupaya memperbaiki kesejahteraan pekerja melalui penciptaan UU upah minimum yang dinaikkan mengimbangi inflasi yang terjadi.  

D.   Masih adakah Tempat untuk Negara?
Mazhab neoklasik, mengijinkan peran negara dalam perekonomian jika terdapat kasus eksternalitas (externality) dan barang-barang publik (public goods). Sedangkan paham keynesian berpandangan bahwa fungsi negara diperlukan untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi akibat rendahnya agregat permintaan (underconsumption). Jika negara dibiarkan diam, maka selamanya resesi secara periodik akan muncul, karena persoalan rendahnya agregat permintaan tersebut bersifat sistematis. Paham ini memberikan gambaran bahwa negara dalam momen-momen tertentu harus bertindak untuk menjaga tingkat kehidupan dan kesejahteraan rakyatnya.
Disamping fungsi rasional, negara juga wajib mengemban peran etis (etika) untuk menyelamatkan wilayah dan penduduk yang menjadi bagian dari eksistensinya. Jika setiap pergerakan rakyat hanya mengajak segelintir pelaku ekonomi, maka peran etis negara wajib menghentikan program pembangunan tersebut. Proses pembangunan yang didasarkan darii nilai-nilai dasar negara tidak akan menciderai sekelompok masyarakat tertentu.
Peran etis menjadi relevan ketika proses liberalisasi ekonomi tidak bisa dibendung. Pasar diandaikan dapat mengatur sirkulasi kemakmuran bersama, dan dipilih sebagai instrumen satu-satunya untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, tanpa negara diperbolehkan ikut campur.padahal pada realitasnya, pasar tidak akan pernah berfungsi dengan baik bila tidak didukung oleh infrastruktur fisik, sosial, mental, pendidikan, dan organisasi yang ada karena campur tangan negara.
Negara secara etis harus hadir untuk melayani kaumnya yang tidak cukup kuat untuk menghadapi kekuatan pasar yang besar. Negara hadir memerankan fungsi etisnya lewat perencanaan kebijakan ekonomi yang mengandaikan kesejahteraan sosial sebagai nilai dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan dalam ekonomi kelembagaan, peran negara difokuskan untuk membentuk kerangka kelembagaan (institutional framework) yang mengatur kegiatan ekonomi, hak kepemilikan (property rights), penegakan, dan eksekusi hukum yang menghasilkan biaya transaksi. Peran negara dalam kegiatan ekonomi bisa dibagi kedalam empat klasifikasi, yaitu stabilitas makro ekonomi, mengoreksi kegagalan pasar, redistribusi pendapatan, dan mengarahkan proses penyatuan kegiatan ekonomi (catching up process).

Derajat Intervensi Negara dalam Perekonomian
Intervensi Melalui Instrumen Kelembagaan

Minimal
Tinggi

Minimal
Mekanisme harga
Hak kepemilikan privat
Mekanisme harga yang terdistorsi
Sistem birokrasi yang kompeten
Tinggi
Rendah
Proteksi yang selektif
Hak kepemilikan privat
Aturan perencanaan terpusat
Kepemilikan negara yang maksimal
Maksimal

Rendah
Maksimal


Bagan diatas menunjukkan empat alternatif dari model intervensi pemerintah/negara. Negara-negara yang menggunakan model intervensi tinggi/tinggi adalah Amerika Latin dan Timur Tengah (Mesir), Afrika, dan Asia Selatan. Sedangkan intervensi rendah/rendah diadopsi oleh negara di wilayah Asia Tenggara.

Tujuan dan Instrumen Intervensi Pemerintah
Tujuan
Perangkat Insentif
Perangkat Kelembagaan
Stabilisasi
           Kesempatan kerja penuh
           Stabilitas harga
           Keseimbangan anggaran
           Keseimbangan eksternal

Kebijakan perpajakan

Kebijakan pengeluaran
Kebijakan moneter

Kebijakan nilai tukar

Administrasi pajak dan pabean

Kontrol perdagangan & distribusi
UU Perbankan & kredit

Pengawasan Nilai Tukar
Regulasi
           Mendorong kompetisi

          Regulasi monopoli


           Proteksi konsumen
           Proteksi tenaga kerja



Administrasi harga
Level tarif
Hambatan non-tarif

Legislasi Anti-trust
Proteksi hak kepemilikan
Aturan masuk dan keluar, lisensi investasi

UU Perlindungan konsumen
UU Tenaga kerja
Barang Publik
           Pertahanan & keamanan
           Pengawasan populasi
          Proteksi lingkungan
           Struktur legal (hukum)
           Pendidikan & penelitian
           Pelayanan kesehatan
           Integrasi sektor informal
           Pembangunan regional

Ongkos tidak langsung

Ongkos tidak langsung
Ongkos tidak langsung
Ongkos tidak langsung

Subsidi (free vouchers)
Dukungan selektif
Insentif selektif

Monopoli pemerintah

Monopoli pemerintah
Kontrol polusi & pewilayahan
Pengadilan independen
Campuran pemerintah/swasta
Campuran pemerintah/swasta
Campuran pemerintah/NGO
Campuran pemerintah/NGO
Monopoli Alamiah
           Penyediaan infrastruktur dan perangkatnya


Monopoli pemerintah
Redistribusi
           Transfer kepada kaum miskin & rentan
           Kebutuhan dasar

Pajak dan subsidi

Jaminan sosial

Jaminan kesempatan kerja

Kontrak sosial
Perencanaan
         Informasi & peramalan
          Kebijakan industrial

Informasi & diseminasi
Proteksi selektif

Perencanaan indikatif/terpusat
Lisensi investasi
Organisasi
         Merespons global oligopoli dan memperkuat akuisisi ilmu pengetahuan

Otonomi, transparansi, dan akuntabilitas oligopoli nasional

Diskriminasi dalam oligopoli nasional (pemerintah/swasta), pembangunan kelembagaan untuk mempromosikan informasi, pendidikan, dan teknologi.

Intervensi negara tidak hanya berurusan kepada model intervensi, tetapi juga pilihan perangkat kelembagaan untuk bisa mencapai tujuan dari intervensi. Seperti telah dijabarkan pada tabel diatas, ragam kelembagaan yang bisa diproduksi pemerintah agar bisa mencapai tujuan yang dimaksud.

Minggu, 11 November 2018

#10 EKONOMI KELEMBAGAAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI



A.   Pendekatan Statis: Spesialisasi
Model pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar dan Solow berfokus pada faktor-faktor produksi, yaitu stok modal (capital stock) dan tenaga kerja (labor force). Pada level makro, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tiga variabel, yaitu tabungan (saving), investasi (invesment), dan peduduk (population).
Pertumbuhan ekonomi berbasis faktor produksi sukses membangun ekonomi di negara-negara kapitalis. Sejak awal, negara kapitalis mengakumulasikan stok modal (dalam bentuk tabungan) sehingga memudahkan proses penciptaan dari proses produksi. Sebaliknya, di negara berkembang, akibat kelangkaan tabungan proses investasi berjalan sangat lambat. Tingkat tabungan dan keinginan investasi terdapat jurang yang sangat lebar (saving invesment gap). Untuk mengatasinya terdapat dua cara yaitu mengundang investor asing, baik langsung maupun portofolio, atau meminta bantuan/utang luar negeri (debt).
Dalam ekonomi kelembagaan, pertumbuhan ekonomi tidak harus bertumpu pada investasi. Pertumbuhan ekonomi tanpa adanya perubahan (peningkatan) teknologi disebut pertumbuhan statis. Secara ringkas hal tersebut akan dijelaskan pada kurva berikut:







Jika sebuah negara hanya menghasilkan dua barang, yaitu X dan Y, maka kuva lengkung menggambarkan kombinasi maksimal produksi dengan sumber daya yang tersedia. Jika perekonomian berada di dalam kurva lengkung (A) maka  untuk mengatasi ketidak efisiensian dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja dengan cara menaikkan derajat spesialisasi dan pembagian tenaga kerja (division of labor)

Secara garis besar, bagan berikut menggambarkan bagaimana spesialisasi akan         menciptakan produktivitas yang lebih baik.
Dengan munculnya landasan pemikiran spesialisasi, menciptakan kelembagaan yang efisien dapat dilihat dari tinggi/rendahnya biaya transaksi. Terdapat dua cara mendesain kelembagaan ekonomi guna memunculkan biaya transaksi yang rendah, yaitu:
·         Membuat regulasi (formal/informal) yang menjamin kepastian pelaku ekonomi melakukan transaksi atau pertukaran; dan
·         Memperkuat sistem penegakan apabila terjadi masalah dalam proses transaksi.
Peran kelembagaan informal (agama, keyakinan, budaya, dan code of conduct) bisa mendorong efisiensi dan produktivitas kegiatan ekonomi. Kelembagaan informal yang kuat dan baik (menghargai waktu, disiplin, kerja keras, dan jujur) akan memengaruhi tingkat produktivitas. Dalam jangka panjang, kelembagaan informal seperti budaya, bisa diubah melalui penerapan kelembagaan formal yang ketat.
B.   Pendekatan Dinamis: Perubahan Teknologi
Model pertumbuhan ekonomi sebelumnya, merupakan model lama dengan pengandaian tidak terjadi perubahan teknologi yang memang relevan pada masa itu. Namun, pada saat ini teknologi tidak lagi dianggap sebagai variabel eksogen, melainkan variabel inti dari fungsi produksi yang biasa dikenal sebagai “teori pertumbuhan baru” yang mana inovasi dan perubahan teknologi dianggap sebagai variabel endogen yang berkembang dinamis.
Model pertumbuhan dinamis mencoba mendesain model pertumbuhan yang bisa menangkap peran ilmu pengetahuan dan ide-de untuk mempercepat inovasi dan perubahan teknologi. Diasumsikan perekonomian beroperasi secara efisien, maka ada dua cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yaitu:
·         Pertumbuhan ekstensif, yaitu meningkatkan jumlah sumber daya (meningkatkan input), sehingga ouput akan meningkat; dan
·         Pertumbuhan intensif, yaitu meningkatkan produktivitas sumber daya dengan cara input yang tetap akan dihasilkan output yang lebih besar.


Gambar berikut merupakan gambaran bahwa dengan input yang tetap, perekonomian dapat bergerak melewati batas kurva hanya dengan peningkatan teknologi. Pergerakan ini menyebabkan masyarakat dapat memroduksi dan mengonsumsi barang/jasa lebih banyak dibandingkan sebelumnya.

Ada tiga cara bagaimana teknologi bisa ditingkatkan dari waktu ke waktu, yaitu:
·         Mempercepat dan memperkuat kreativitas manusia. Masyarakat harus dibiasakan berpikir terbuka untuk berubah dan berkeinginan melawan kondisi status quo sehingga terbuka bagi penemuan teknologi baru;
·         Mengupayakan agar pasar modal berfungsi dengan baik. Mengimplementasikan ide menjadi penemuan baru merupakan proses yang tidak hanya mahal, tetapi juga berisiko sehingga harus tersedia instrumen yang mau membiayai bagi proses penemuan teknologi tersebut. Disini pemerintah dapat membantu dengan cara menciptakan kelembagaan yang memungkinkan pasar modal berfungsi dengan baik, misalnya melalui deposit insurance dan legislasi pengungkapan informasi; dan
·         Menciptakan lingkungan yang kompetitif sehingga menekan korporasi untuk secara terus-menerus memperbaiki produk-produknya atau sanggup mengambil risiko.
Schumpeter dengan konsep creative destructive, memiliki keberanian untuk merusak konsep lama dan digantikan oleh penciptaan ide atau konsep baru yang bertujuan menangkap peluang yang dibutuhkan konsumen, metode produksi dan transportasi baru, pasar baru, dan bentuk baru dari organisasi industrial.
Peran kelembagaan adalah mendesain aturan yang membuat perusahaan mempunyai insentif untuk melakukan proses “perusak kreatif”, yang pada akhirnya berimplikasi pada penemuan teknologi baru dan memicu pertumbuhan ekonomi seperti ditunjukkan pada bagan berikut ini.

Sayangnya, negara berkembang kesadaran meletakkan aspek penelitian dan pengembangan masih sangat rendah, sehingga pada level perusahaan komitmen untuk mengerjakan hampir tidak terlihat. Akibat dari hal itu, perekonomian negara berkembang selalu tergantung kepada negara maju karena kemampuan teknologinya yang rendah. Jalur inilah yang kemudian mengabadikan proses eksploitasi pasar negara berkembang oleh negara maju melalui penetrasi ekonomi.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh negara berkembang adalah membenahi sektor pendidikan. Pendidikan merupakan elemen kunci bagi percepatan pengembangan teknologi. Ada dua aspek yang bisa dilakukan pemerintah pada sektor pendidikan, yaitu:
·         Memberikan kebebasan akademik yang luas sehingga manusia yang bekerja di sektor pendidikan memiliki ruang dan keberanian untuk melakukan eksperimen-eksperimen baru, termasuk penelitian terhadap isu-isu tertentu yang dianggap sensitif oleh pemerintah; dan
·         Meningkatkan anggaran sektor publik (sektor pendidikan) sehingga kesempatan penduduk memeroleh akses terhadap pendidikan semakin besar. Dengan didistribusi akses terhadap pendidikan yang merata, kesempatan penduduk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kian besar sehingga menjadi sumber penemuan ide atau teknologi baru.
C.   Hierarki dan Struktur Kepemilikan Korporasi
Terdapat tiga pendekatan yang berbeda dalam organisasi ekonomi, yaitu teori hak kepemilikan, teori agensi/desain mekanisme, dan biaya transaksi.

Bagan diatas menjelaskan klasifikasi dari teori organisasi ekonomi yang secara garis besar dibagi menjadi 2 yaitu, kontraktual dan non-kontraktual. Aliran kontraktual  dibagi menjadi empat klasifikasi lebih kecil, yaitu tiga sudah dijelaskan diatas ditambah pendekatan pilihan publik. Sampai sini, pendekatan klasik ditolak karena tiga asumsinya yang salah, yaitu:
·         Batas-batas perusahaan dianggap given;
·         Hak kepemilikan diasumsikan telah terdefinisikan dengan baik; dan
·         Pertikaian/pengingkaran kontrak bisa diselesaikan dengan lancar tanpa biaya melalui pengadilan.
Dalam praktik organisasi ekonomi, Hage dan Finsterbusch mengidentifikasikan empat model organisasi yang efektif untuk diterapkan, yaitu:
·         Model birokrasi-mekanik, model ini cocok untuk produksi dengan teknologi sederhana dalam pasar yang besar yang menekankan pada produktivitas, efisiensi, dan produksi massal dengan modal yang insentif.
·         Model profesional-organik, model ini cocok untuk produksi dengan teknologi kompleks dalam pasar yang kecil yang menekankan pada inovasi, kualitas produk, dan jasa yang dibutuhkan.
·         Model kerajinan tradisional, model ini cocok untuk produksi dengan teknologi sederhana dan pasar yang kecil.
·         Model perpaduan organik-mekanik, model ini cocok untuk produksi dengan teknologi kompleks dan pasar yang besar yang menekankan pada efisiensi dan inovasi, kuantitas dan kualitas, serta jasa dari beragam konsumennn dan produktivitas.
D.   Tata Kelola Perusahaan dan Restrukturisasi Korporasi
Tiga faktor dalam tata kelola perusahaan yaitu independensi direksi, kepemilikan lembaga, dan kehadiran pemegang saham mayoritas. Independensi yang lebih besar, kepemilikan lembaga yang terbatas, dan pemegang saham yang tersebar diandaikan sebagai syarat bagi berjalannya tata kelola yang baik.
Isu tata kelola korporasi sendiri muncul dalam organisasi pada dua kondisi, yaitu ada masalah tentang agensi (pemilik, manajer, pekerja, atau konsumen) atau biaya transaksi (bila masalah agensi tidak dilakukan melalui kontrak). Di dalam konteks tata kelola korporasi, salah satu isu penting adalah mekanisme untuk mengontrol manajemen. Ada beberapa mekanisme untuk mengontrol manajemen dalam tata kelola korporasi:
·         Model komisaris (the board of directors model): pemegang saham memilih komisaris bertindak mewakili kepentingan mereka, dan badan ini sebaliknya memonitor manajemen puncak dan meratifikasi keputusan penting.
·         Model perjuangan perwakilan (proxy fights model): jika kinerja anggota komisaris cukup buruk maka pemegang saham dapat menggantinya.
·         Model pemegang saham besar (large shareholders model): pemegang saham kecil memiliki sedikit insentif untuk memonitor manajemen/meluncurkan model perjuangan perwakilan.
·         Model pengambilan paksa (hostile takeovers model): pengambilalihan paksa pada prinsipnya merupakan mekanisme yang jauh lebih kuat untuk mendisiplinkan manajemen, karena model ini memungkinkan seseorang yang berhasil mengidentifikasi kinerja perusahaan kurang baik akan mendapatkan penghargaan yang besar.
·         Model struktur keuangan (financial structure model): adanya insentif yang diberikan melalui struktur keuangan korporasi, khusunya pilihan perusahaan dalam melakukan utang.
Bagan dibawah ini menjelaskan dinamika perubahan korporasi:

Intinya, jika kinerja suatu korporasi buruk, maka yang harus dilakukan adalah mengintensifkan pengawasan. Apabila masih terjadi kesalahan, maka dilakukan rekontruksi dan mengembangkan strategi baru. Namun jika masih tidak berhasil juga, maka akan dilakukan transformasi asumsi dan keyakinan sebagai basis nilai korporasi.

#KUIS

Kesan dan Pemikiran dalam Ekonomi Kelembagaan Terkait dengan Cara Berpikir dalam Melihat Permasalahan Ekonomi Ekonomi kelembagaan meru...